Tingkatkan Kinerja Pelayanan PPKS, Dinsos Jatim Gelar Rakor Rehsos

  • 22 Maret 2020
  • 1 Like

Tingkatkan Kinerja Pelayanan PPKS, Dinsos Jatim Gelar Rakor Rehsos

Masih tingginya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang membutuhkan penanganan yang komprehensif, terpadu, dan lebih cepat menjadi perhatian Dinas Sosial Jatim. Guna meningkatkan kinerja pelayanan terhadap PPKS dan mewujudkan sinergitas pembangunan kesejahteraan sosial antara provinsi dengan kabupaten/kota se-Jatim, Dinas Sosial Provinsi Jatim menggelar rapat koordinasi bidang rehabilitasi sosial (Rakor Rehsos).

Acara yang digelar di Hotel Aston Madiun, 4-6 Maret 2020 itu dihadiri 90 orang yang berasal dari Dinas Sosial kabupaten/kota se-Jatim, UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, serta pejabat struktural dan staf Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Dr Alwi M Hum mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan
bahwa bidang sosial merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

"Yang berarti, Dinas Sosial provinsi maupun kabupaten/kota wajib memberikan pelayanan dasar kepada PPKS dengan cepat dan tanggap. Oleh sebab itu perlu adanya koordinasi yang sinergis antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam penanganan PPKS," tegasnya.

Sementara saat ini yang terjadi adalah penanganan PPKS yang dilakukan oleh pemprov dengan pemkab/pemkot kurang maksimal dan kurang terpadu.
"Saya sangat berharap kegiatan ini dapat menjadi media untuk menyatukan langkah, persepsi dan memantapkan sinergitas rencana aksi penanganan PPKS," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Bakorwil Pamekasan ini juga memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi Dinsos Jatim. Antara lain mengenai peningkatan kesejahteraan sosial balita dan anak, lanjut usia, dan orang dengan disabilitas.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya telah merumuskan arah kebijakan dan strategi yang dilakukan Dinsos Jatim.
Beberapa arah dan kebijakan tersebut adalah meningkatkan komplementaritas melalui perluasan PKH, memperkuat sistem pelayanan, bantuan, dan rehabilitasi sosial balita dan anak terlantar, dan pengarusutamaan perlindungan balita dan anak.

Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan sosial lansia, Dinsos Jatim melakukan penataan bantuan sosial reguler lansia melalui PKH Plus, penguatan layanan sosial lansia berbasis keluarga dan komunitas melalui pengembangan homecare dan daycare bagi lansia, dan pemberdayaan ekonomi bagi lansia.
Sementara peningkatan kesejahteraan sosial orang dengan disabilitas adalah peningkatan bantuan sosial reguler orang dengan disabilitas berat, penguatan layanan dan rehabilitasi sosial orang dengan disabilitas berbasiskan komunitas dan keluarga, dan penguatan advokasi inklusi akses layanan sosial dan fasilitas publik yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Semoga pertemuan ini memberikan kontribusi yang nyata bagi integrasi dan koordinasi dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Jawa Timur," tutur Alwi.
Dalam kegiatan ini dihadirkan beberapa narasumber. Antara lain Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, UPT Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa Satu Provinsi DKI Jakarta, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Kasih Sayang Kabupaten Ponorogo. (ul)

Share the post

Berita terkait

Post Image

Tim JSC Jember Lepas Empat Pasien Pasung dan Non Pasung

Post Image

Tersisa 330 Kasus, Kadinsos Mantapkan Komitmen Jatim Bebas Pasung

Post Image

.