Tim JSC Jember Lepas Empat Pasien Pasung dan Non Pasung

  • 16 Maret 2020
  • 3 Like

Tim JSC Jember Lepas Empat Pasien Pasung dan Non Pasung

Tim Jatim Social Care Kab. Jember bergerak aktif melepaskan pasien pasung di wilayah Jember. Rabu (11/3/2020), tim JSC Jember melepaskan empat pasien jiwa pasung dan non pasung, serta merujuk ke RS Jiwa Lawang Malang.
Beberapa pihak yang terlibat dalam pelepasan pasien pasung itu adalah Dinsos dan Dinkes Kab. Jember, pendamping pasung, muspika, dan pemdes setempat.

Keempat pasien yang dilepaskan adalah Ahmad Fajar, pasien non pasung di Desa Mlokorejo, Kec. Puger, Agus, pasien non pasung di Desa Curahnongko Kec. Tempurejo, Abdullah, pasien pasung di Desa Wringin agung Kec. Jombang, dan Ismail, pasien pasung dari Desa Karangsono Kec. Bangsalsari.

"Dua pasien pasung bisa dieksekusi. Pasien serta keluarga kooperatif meskipun ada kendala, yaitu gembok sudah karatan dan akhirnya kita gergaji. Akhirnya keempat pasien langsung kita rujuk ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) Lawang Malang," ujar Koordinator JSC Jember Muhammad Naufal.

Pria yang akrab disapa Opank ini menjelaskan, pelepasan pasien pasung ini berawal dari laporan yang sampai ke pihaknya. Dua tahun lalu pihaknya mendapat laporan dari Puskesmas tentang Ismail yang dipasung. Laporan itu ditindaklanjuti JSC dan Keswa (Kesehatan Jiwa) dengan melakukan assessment. 

"Cuma waktu itu keluarga tidak kooperatif. Baru bulan kemarin keluarga membuka diri. Ini celah kami untuk masuk merayu keluarga dan klien tersebut. Alhamdulillah butuh waktu 2 minggu, keluarga clear. Kami urus surat kelengkapan. Karena klien belum mendapat JKN, kami buatkan SPM," jelas Opank yang juga TKSK Kec. Ambulu ini.
Sinergi Dinsos dan Dinkes Kab. Jember pun berlanjut. Bahkan, tim JSC juga bisa menggunakan ambulans Puskesmas Sukorejo Kec. Bangsalsari.

"Klien Ismail ini sudah dipasung selama 7 tahun. Jujur, ini adalah edukasi terlama yang pernah kami lakukan. Kami hampir putus asa dan menyerah. Alhamdulillah
akhirnya tadi bisa dilepas dan dirujuk ke RSJRW Lawang," tuturnya.
Opank menjelaskan, selama ini kendala pelepasan pasien pasung tidak hanya pada keluarga yang kurang kooperatif, melainkan juga pada masyarakat sekitar. Untuk melakukan pendekatan pada keluarga dan masyarakat sekitar, JSC melakukan edukasi dan kunjungan rutin bersama keswa dan instansi lain.

"Kami masih ada PR pasien pasung di Desa Glundengan, Kec. Wuluhan yang belum bisa dilepas," ungkapnya.
Opank melanjutkan, pasien atas nama Fajar merupakan klien lama yang tidak mau minum obat dan non pasung. Pasien Agus juga merupakan klien baru non pasung, namun temuan baru. Sementara Abdullah merupakan pasien pasung temuan baru.
"Padahal klien ini (Abdullah) tahun kemarin yang mengantar adiknya yang juga pasung ke RSJ, lha kok sekarang dia sendiri dipasung. Ini kami masih mencari asal-muasalnya," katanya.

Opank menerangkan, saat ini kondisi klien ex pasung di Jember banyak yang sudah membaik, bahkan mereka juga bekerja dan punya usaha. Mulai dari jualan sayuran (wlijo), jual es putar yang juga disebut es tung tung, dan juga dapat bantuan stimulan dari provinsi.
"Untuk monitoring, tiap bulan kami keliling dan melakukan kunjungan rutin bersama Keswa, Dinkes, serta TPKJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) Jember," pungkasnya. (uul)

Share the post

Berita terkait

Post Image

Tersisa 330 Kasus, Kadinsos Mantapkan Komitmen Jatim Bebas Pasung

Post Image

.