Tersisa 330 Kasus, Kadinsos Mantapkan Komitmen Jatim Bebas Pasung

  • 24 September 2020
  • 1 Like

*Tersisa 330 Kasus, Kadinsos Mantapkan Komitmen Jatim Bebas Pasung*

MALANG- Target Jatim Bebas Pasung Tahun 2024 sebagaimana yang telah dicanangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa awal tahun lalu, kembali diperkuat pencapaiannya oleh Kadinsos Jatim, Dr Alwi, Rabu malam (23/9/2020).

Penguatan komitmen itu disampaikan Alwi di hadapan perwakilan Dinsos dan pendamping pasung dari 32 kabupaten/kota se-Jatim, saat Pembukaan Rakor Pemantapan Pendamping Pasung Psikotik di Hotel Olino, Kota Malang.

"Sesuai target Ibu Gubernur, untuk
Jawa Timur Bebas Pasung harus tercapai. Untuk itu
kita perlu bekerja keras untuk mewujudkannya. Pacu semangat harus selalu kita galakkan
untuk memacu diri kita, dan masyarakat agar
selalu peduli terhadap pembebasan pasung," pesannya.

Alwi lalu menjelaskan, data pasung
yang terrekap pada aplikasi e-pasung hingga
September 2020, sebanyak 2.588 orang. Dari jumlah itu,
1.395 orang dinyatakan telah bebas pasung, 626 orang masih dalam perawatan, 330 orang masih alami pemasungan dan 237 orang telah meninggal
dunia.

Saat ini, tenaga Pendamping pasung yang dimiliki Dinsos Jatim berjumlah75 orang. Untuk tahun 2019, jumlah Pendamping Pasung sebanyak 145 orang. Sebagian besar
mereka merupakan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK).

Atas kondisi yang demikian itu, Alwi meminta agar Pendamping Pasung dan Dinsos kabupaten/kota tetap bersemangat dan tidak kendurkan langkah. Sebab, jumlah Orang dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung masih
cukup banyak, yakni, sekitar 330 orang. 

"Dari mana dan
siapa pun yang menjadi pendamping, bagi saya
tidak ada masalah. Yang terpenting adalah tujuan
utama untuk mencapai Jawa Timur Bebas Pasung
tanpa Re-Pasung," tegasnya.

Menurut Alwi, permasalahan pasung di Jatim saat ini perlu
mendapat perhatian dari banyak pihak, baik
pemerintah,  maupun masyarakat, serta kerja keras bersama dalam rangka mewujudkan
Jawa Timur Bebas Pasung. 

"Beban dan tanggung jawab terbesar untuk mencapai hal tersebut berada
di pundak teman-teman pendamping yang ada di
kabupaten/Kota," sergah pejabat yang kini juga menjabat sebagai Plt Kepala Bakorwil Pamekasan ini.

Dikatakan, saat ini Program Bebas Pasung di Jawa Timur yang dikenal dengan
ATM PASUNG (Administrasi Terpadu Management Pasung) telah menjadi percontohan di tingkat nasional.

Dalam ATM Pasung tersebut terdapat aplikasi e- Pasung. Program e-pasung sendiri memiliki sistem dimana bisa diketahui laporan adanya pemasungan _by name_ dan _by address_, berikut posisi tepat yang dipasung. Dengan begitu, rujukan rumah sakitnya lebih jelas, dan rujukan Panti Bina Laras tinggal menyesuaikan seperti yang sudah ada di e-pasung.

Sementara, ATM Pasung merupakan program bebas
pasung berbasis IT yang berisi pemaparan data
penanganan korban pasung secara dinamis. 

"Cuma perlu diingat sistem yang bagus tidak akan
berfungsi dengan baik, bila tanpa bantuan dan
dukungan dari teman-teman pendamping," sergahnya. (ys)

Share the post

Berita terkait

Post Image

Tim JSC Jember Lepas Empat Pasien Pasung dan Non Pasung

Post Image

.