Dinsos Jatim Pulangkan Lima Orang Terlantar ke Jawa Barat, Reunifikasi Dilanjutkan Bersama Keluarga

  • 24 Juli 2026
  • 4 Like
  • Dinsos Jatim

SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Tim Sahabat Pulang memfasilitasi pemulangan lima orang terlantar (OT) asal Jawa Barat (Jabar), Kamis (23/7/2026). Kelima orang tersebut terdiri dari tiga penyandang disabilitas mental, satu lansia terlantar, dan satu orang terlantar rentan yang selanjutnya diserahkan kepada Dinsos Jabar untuk proses reunifikasi dengan keluarga serta penanganan lanjutan di daerah asal.

Kepala Dinsos Jatim, Dra. Restu Novi Widiani, MM mengatakan, pemulangan dilakukan setelah seluruh penerima layanan dinyatakan siap untuk kembali ke daerah asal dan melalui koordinasi antardaerah. "Setiap pemulangan kami pastikan dilakukan secara aman, manusiawi, dan mengutamakan keberlanjutan penanganan di daerah asal agar mereka dapat kembali memperoleh pengasuhan dan pendampingan yang dibutuhkan," ujarnya.

Kelima orang yang dipulangkan yakni Wahyu Gunawan asal Kabupaten Bandung, Krismanto asal Kabupaten Cirebon, Titi Supartinah asal Kota Depok, Yohanes Christoper asal Kota Bandung, serta Ucin asal Kabupaten Karawang.

Sebelum dipulangkan, masing-masing penerima layanan memiliki latar belakang penanganan yang berbeda. Wahyu Gunawan dan Ucin ditemukan terlantar di Kabupaten Trenggalek dengan kondisi gangguan kejiwaan sehingga terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di rumah sakit daerah sebelum dirujuk ke Dinsos Jatim. Krismanto ditemukan di Surabaya setelah berjalan kaki dari Cirebon akibat gangguan kejiwaan dan kemudian dirujuk ke UPTD Liponsos Kota Surabaya.

Sementara Titi Supartinah datang ke Surabaya untuk menemui kerabat, namun tidak dapat ditampung sehingga meminta bantuan ke Dinas Sosial Kota Surabaya. Adapun Yohanes Christoper merupakan pasien RSUD Dr. Soetomo yang telah menyelesaikan perawatan dan selanjutnya difasilitasi kembali ke daerah asal.

Novi menegaskan, keberhasilan pemulangan bukan menjadi akhir dari proses pelayanan sosial, melainkan awal dari pendampingan lanjutan di daerah asal. "Kami berharap proses reunifikasi ini menjadi langkah awal bagi penerima layanan untuk kembali mendapatkan perlindungan, pengobatan, serta dukungan keluarga sehingga kondisi sosialnya dapat pulih secara bertahap," katanya.

Melalui koordinasi antara Dinsos Jatim dan Dinsos Jabar, tanggung jawab penanganan selanjutnya diserahkan kepada dinas sosial kabupaten/kota masing-masing. Pendampingan akan difokuskan pada reunifikasi keluarga, pengasuhan, pengobatan, perlindungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan bagi masing-masing penerima layanan.(aii/qal)

Share the post