Dinsos Jatim Fasilitasi Pemulangan Sugiono ke Trenggalek, Pastikan Penerima Manfaat Kembali Bersama Keluarga

  • 22 Juli 2026
  • 2 Like
  • Dinsos Jatim

SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Jatim memfasilitasi pemulangan Sugiono (58), seorang orang terlantar rentan dengan keterbatasan penglihatan, ke keluarga besarnya di Kabupaten Trenggalek pada Senin (20/7/2026). Pendampingan yang dilakukan Tim Sahabat Pulang ini merupakan bagian dari upaya Dinsos Jatim dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga yang mengalami kondisi sosial rentan.

Kepala Dinsos Jatim, Dra. Restu Novi Widiani, MM, mengatakan setiap warga yang mengalami kondisi terlantar berhak memperoleh pelayanan sosial sesuai kebutuhannya. "Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting agar penerima manfaat dapat kembali memperoleh perlindungan serta menjalani kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Sugiono sebelumnya ditemukan terlantar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak pada 18 Juli 2026. Setelah dievakuasi, ia mendapatkan pelayanan perlindungan sosial sementara di Shelter Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sambil dilakukan penelusuran identitas dan keberadaan keluarganya.

Meski memiliki KTP Kalimantan Timur karena lama merantau sebagai kuli bangunan, Sugiono hanya mampu mengingat bahwa keluarga besarnya berada di Desa Bendorejo, Kabupaten Trenggalek. Berbekal informasi tersebut, Tim Sahabat Pulang berkoordinasi dengan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek hingga berhasil menghubungi kepala desa dan pihak keluarga.

Novi menambahkan, pendampingan pemulangan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Dinsos Jatim untuk memastikan penerima manfaat dapat kembali bersama keluarga dan tidak kembali mengalami keterlantaran. "Kami berharap penerima manfaat dapat melanjutkan proses pembinaan sehingga dapat hidup lebih mandiri dan tidak kembali terlantar," katanya.

Setelah komunikasi dengan keluarga terjalin, Dinsos Jatim bersama Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek melakukan pendampingan pemulangan Sugiono ke Shelter Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek. Di lokasi tersebut, Sugiono akan mendapatkan pembinaan agar dapat kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan tidak kembali mengalami keterlantaran.

Pendampingan pemulangan ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan Dinsos Jatim dalam menangani berbagai permasalahan sosial sekaligus memastikan setiap warga yang berada dalam kondisi rentan memperoleh pelayanan dan perlindungan yang sesuai.(fya/qal)

Share the post