Pemprov Jatim-UPT PSTW Bondowoso Berikan Pendampingan Pengisian Aplikasi MyASN bagi Pegawai PPPK-PW
- 05 November 2026
- 4 Like
- Dinsos Jatim
KABUPATEN BONDOWOSO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Bondowoso Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui bagian kepegawaian melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) dalam rangka pengisian dan pemenuhan kelengkapan administrasi pada aplikasi MyASN. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kepegawaian serta memastikan data pegawai terinput secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan dilakukan dengan memberikan arahan teknis mengenai proses pengisian data, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta tahapan pembaruan informasi kepegawaian melalui aplikasi MyASN. Petugas bagian kepegawaian turut membantu memberikan penjelasan kepada pegawai yang mengalami kendala selama proses penginputan agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik.
Kepala UPT PSTW Bondowoso, Sri Neky Purwandari, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan administrasi kepegawaian yang tertib dan akurat merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional.
“Pendampingan ini diharapkan dapat membantu seluruh pegawai dalam memenuhi kelengkapan administrasi kepegawaian secara tepat dan tertib. Kami ingin memastikan setiap pegawai memahami pentingnya pemutakhiran data serta dapat memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan untuk mendukung pengelolaan administrasi kepegawaian,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pegawai PPPK-PW diharapkan dapat lebih memahami tata cara penggunaan aplikasi MyASN serta memiliki kesadaran untuk menjaga keakuratan dan kelengkapan data kepegawaian masing-masing. Pendampingan secara langsung juga menjadi bentuk dukungan bagian kepegawaian dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi pegawai.
UPT PSTW Bondowoso terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan manajemen sumber daya manusia melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan administrasi kepegawaian yang tertib, lengkap, dan akurat, diharapkan pelaksanaan tugas serta penyelenggaraan pelayanan sosial kepada Penerima Manfaat dapat berjalan semakin efektif dan profesional.(jeh/qal)





