Dinsos Jatim Serahkan 12 Balita Terlantar Kepada Orang Tua Asuh

  • 16 November 2020
  • 5 Like

Dinsos Jatim Serahkan 12 Balita Terlantar Kepada Orang Tua Asuh

PERASAAN haru dan bahagia tak bisa disembunyikan pasangan suami istri (Pasutri), Hendra Soni (46) dan Ila Sukma (43), Senin sore (16/11/2020), di Kantor UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak Balita (PPSAB) di Jalan Monginsidi, Sidoarjo.

Kebahagiaan itu karena pasutri asal Jember ini, sejak sore itu, telah secara resmi menjadi orang tua asuh bagi Sarah Nurul Azizah, balita 9 bulan, yang selama ini hidup di UPT milik Dinsos Jatim ini.

"Seperti yang disampaikan Bu Gubernur melalui Bapak Kepala Dinas tadi, kami akan mengasuh, merawat, mendidik dan melindungi bayi ini seperti anak kami sendiri," ujar Ila, ibu yang telah menikah selama 16 tahun tanpa dikaruniai momongan ini.

Ila dan Hendra tidak sendiri. Bersamanya, ada 11 pasutri lain dari berbagai daerah yang merasakan kebahagiaan serupa.

Iya, Senin (16/11) sore, Dinsos Jatim memang menggelar Penyerahan Pengasuhan Calon Anak Angkat (CAA) Kepada Calon Orang Tua Angkat (COTA) untuk 12 balita terlantar. Mereka terdiri dari 5 anak perempuan dan 7 anak laki-laki.

Prosesi penyerahan sedianya akan dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Namun karena agenda mendadak, orang pertama di Jatim ini batal menghadiri kegiatan tersebut.

Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi M.Hum, mewakili Gubernur Khofifah mengatakan, program penyerahan anak asuh kepada orang tua asuh ini merupakan upaya Pemprov Jatim untuk mengentas keterlantaran anak dan mengangkat kesejahteran serta melindungi mereka.

"Hari ini Dinsos Jatim melalui UPT PPSAB Sidoarjo menyerahkan 12 anak yang telah dirawatnya di sini kepada orang tua asuh," kata Alwi.

Ia lalu menjelaskan, penyerahan anak kepada orang tua asuh ini tidak berlangsung tiba-tiba. Tapi ada beberapa proses yang harus dilalui. Di antaranya, proses administrasi, Kepolisian, Kejaksaan serta pertimbangan faktor ekonomi dari calon orang tua asuh. 

Tak hanya itu, persyaratan utama bagi orang tua asuh adalah, harus setelah lima tahun menikah tanpa memiliki keturunan.

"Tapi tidak semudah itu, ada masa perkenalan terhadap anak. Apabila anak yang akan diadopsi menolak, maka batallah proses adopsi tersebut. Yang jelas, antara anak dan calon orang tua asuh harus saling punya hubungan kasih sayang serta mencintai," papar pejabat berdarah Madura ini.

Saat pasca penyerahan, lanjut Alwi, kondisi anak dan orang tua juga masih terus dipantau oleh tim, minimal selama enam bulan pertama. "Selanjutnya, pemantauan itu terus dilakukan hingga semua hak anak tersebut benar-benar terpenuhi," imbuhnya.

Hadir dalam proses penyerahan anak tersebut, Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono, Forkompinda Sidoarjo, dan pejabat eselon III di lingkungan Dinsos Jatim, tak terkecuali Kepala UPT Dinsos se-Jatim.

Sementara, di tempat yang sama, Kepala UPT PPSAB Sidoarjo, Dwi Antini menyatakan, penyerahan 12 anak ini merupakan kegiatan adopsi yang ke-23.

Dua belas anak tersebut, menurutnya, berasal dari Kediri, Malang, Sumenep, Nganjuk, Jember, Gresik, Sampang, Situbondo, Tuban, dan Blitar. "Bahkan ada yang dari Malaysia," kata Dwi. *(ys)*

Share the post

Berita terkait

Post Image

Kadinsos Jatim Mewisuda 20 Orang Disabilitas Netra

Post Image

.